Banjararum.ID-Memasuki Bulan Juli 2021 Pandemi Covid-19 belum juga beranjak dari bumi nusantara ini. Bahkan di bulan ini lonjakan kasus Covid-19 semakin tak terkendali . Hal ini kemudian mendorong pemerintah pusat untuk mengeluarkan kebijakan PPKM Darurat di Jawa dan Bali yang berlaku dari tanggal 3 – 20 Juli 2021.
Sebagai upaya menekan lonjakan kasus, Satgas penanganan Covid-19 Kapanewon Kalibawang dan Satgas Penanganan Covid-19 Kalurahan Banjararum kembali menggelar Operasi Yustisi untuk menegakan dan pemberian sanksi sosial bagi warga yang melanggar protokol kesehatan. Operasi Yustisi ini digelar Jumat, 2 Juli 2021 pagi bertempat di depan Balai Kalurahan Banjararum, dengan melibatkan beberapa petugas dari ASN Kapanewon, Koramil, Polsek dan Pamong Kalurahan.
Dalam Surat Perintah Tugas Panewu Kalibawang Nomor 440/358 ada 4 perintah yang harus dilaksanakan oleh Satgas Covid-19 tingkat Kapanewon Kalibawang, yaitu melaksanakan penegakan dan pemberian sanksi sosial (Operasi Yustisi) protokol kesehatan, melaksanakan edukasi dalam rangka penerapan protokol kesehatan, melaksanakan pemantauan pada kegiatan masyarakat yang berpotensi terjadi pengumpulan orang dan beresiko terhadap penularan Covid-19 dan bagi kepala Unit Kerja mohon menugaskan personil pada kegiatan dimaksud.
Dari hasil Operasi Yustisi kali ini ditemukan 21 pelanggar atau warga pengguna jalan yang tidak menggunakan masker. “Untuk warga yang terjaring tidak menggunakan masker kita berikan edukasi serta surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi” demikian disampaikan Aipda Suharyatno, salah satu petugas yang juga merupakan Bhabinkamtimas Kalurahan Banjararum.
Masih ditemukannya warga yang abai menggunakan makser menjadi sebuah kekhawatiran sendiri bagi Agus Sumarwata selaku anggota Satgas Covid-19 tingkat Kalurahan Banjararum. Dirinya menyampaikan bahwa seharusnya dalam situasi saat ini warga semakin ketat dalam menerapkan protokol kesehatan terutama dalam penggunaan masker. "Saat ini justru pemakaian masker menjadi sangat penting, bahkan dianjurkan memakai masker dobel agar mendapatkan proteksi yang lebih karena virus sudah bermutasi," kata Agus menegaskan.
Lebih lanjut Agus yang juga merupakan Jagabaya Kalurahan Banjararum berharap agar Operasi Yustisi ini lebih sering digelar dengan penerapan sanksi yang lebih terukur, sehingga mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan.