WEBSITE RESMI KALURAHAN BANJARARUM, KAPANEWON KALIBAWANG, KABUPATEN KULON PROGO

Artikel

PEMBUATAN KARTU KELUARGA

12 Juni 2021  Administrator  39.941 Kali Dibaca 

Cara dan Syarat Mengurus Kartu Keluarga

1. Penerbitan Kartu Keluarga bagi Pasangan Baru

Bagi pasangan yang baru menikah, pembuatan kartu keluarga bisa dilakukan segera setelah pernikahan selesai dilaksanakan. Berikut ini proses dan syarat yang dibutuhkan dalam pengurusan kartu keluarga.

  • Meminta surat pengantar Dukuh
  • Membawa surat pengantar tersebut beserta dengan persyaratan lainnya ke kantor kelurahan dan mengisi formulir permohonan kartu keluarga baru di sana.

Adapun persyaratan yang dibutuhkan dalam membuat Kartu Keluarga bagi pasangan yang baru menikah, antara lain:

  • Surat pengantar Dukuh
  • Fotokopi buku nikah/akta perkawinan.
  • Surat keterangan pindah (bagi anggota keluarga pendatang).

2. Jika Terjadi Penambahan Anggota Keluarga (Kelahiran)

Jika akan mengganti kartu keluarga karena terjadinya penambahan anggota keluarga baru (kelahiran putra/putri), Anda harus mempersiapkan beberapa persyaratan, di antaranya:

  • Surat pengantar Dukuh
  • Kartu kaluarga yang lama.
  • Surat keterangan kelahiran putra/putri Anda yang akan menjadi anggota keluarga baru di dalam kartu keluarga.

3. Jika Terjadi Penambahan karena Ada Anggota Keluarga yang Menumpang

Hal seperti ini biasanya terjadi jika memiliki sanak keluarga yang tinggal bersama dengan Anda. Biasanya Anda harus mendaftarkannya menjadi anggota keluarga di dalam kartu keluarga dan membuatkannya KTP yang baru di alamat tinggal Anda (jika yang menumpang sudah memiliki KTP sebelumnya). Beberapa persyaratan yang harus dipersiapkan, di antaranya:

  • Surat pengantar Dukuh
  • Kartu keluarga yang lama.
  • Surat keterangan pindah datang.
  • Surat keterangan datang dari luar negeri (bagi WNI yang datang dari luar negeri).
  • Paspor, izin tinggal tetap, dan surat keterangan catatan kepolisian/surat tanda lapor diri (bagi WNA).

4. Penggantian karena Ada Pengurangan Anggota Keluarga

Syarat yang harus dilengkapi dalam penggantian akibat adanya pengurangan anggota keluarga, yaitu:

  • Surat pengantar Dukuh
  • Kartu keluarga yang lama.
  • Surat Keterangan Kematian (bagi yang meninggal dunia).
  • Surat Keterangan Pindah (bagi yang pindah)

5. Penggantian Kartu Keluarga Akibat Rusak atau Hilang

Jika berniat untuk mengganti kartu keluarga akibat adanya kerusakan atau kartu keluarga hilang, Anda harus melengkapi beberapa persyaratan, yaitu:

  • Surat pengantar Dukuh
  • Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian.
  • Kartu Keluarga yang rusak (kasus KK yang rusak).
  • Fotokopi dokumen kependudukan dari salah satu anggota keluarga.
  • Dokumen keimigrasian bagi orang asing.

Proses pengisian formulir permohonan pembuatan kartu keluarga yang baru akan dilakukan di kantor kelurahan setempat dengan membawa beberapa persyaratan dibutuhkan. Selanjutnya, Anda akan membawa formulir tersebut ke kantor kecamatan dan mengajukan proses penerbitan kartu keluarga yang baru di sana. Merujuk pada UU Nomor 24 Tahun 2013 Pasal 79A, pengurusan dan penerbitan dokumen pendudukan semisal kartu keluarga tidak dipungut biaya/gratis

 

;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

  Statistik

 Arsip Artikel

05 Maret 2019 | 71.006 Kali
Sejarah Desa
05 Maret 2019 | 70.887 Kali
Profil Wilayah Desa
05 Maret 2019 | 70.305 Kali
Pemerintah desa
05 Maret 2019 | 69.644 Kali
Profil
05 Maret 2019 | 69.458 Kali
Data Desa
19 November 2019 | 69.449 Kali
coba
05 Maret 2019 | 69.408 Kali
Visi & Misi Kalurahan Banjararum

 Agenda

Belum ada agenda

  Sinergi Program

 Aparatur Desa

Back Next

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Alamat : Jalan Persandian No. 06, Banjararum, Kalibawang, Kulon Progo
Desa : Banjararum
Kecamatan : Kalibawang
Kabupaten : Kulon Progo
Kodepos : 55672
Telepon : 081234622331
Email : pemdesbanjararum@gmail.com

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 190
    Kemarin : 3,009
    Total Pengunjung : 10,490
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 192.168.64.23
    Browser : Mozilla 5.0