Banjararum.ID- Untuk mempermudah akses dan efisiensi pelayanan Adminduk, Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo bekerja sama dengan Pemerintah Kalurahan Banjararum menyediakan fasilitas Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang ditempatkan di ruang Pelayanan Umum komplek kantor Kalurahan Banjararum.
Kepala Dinas Dukcapil Kulon Progo Ir. Aspiyah, M.Si. mengatakan penyediaan sarana ADM ini sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Lebih lanjut Aspiyah menjelaskan ADM ini merupakan hibah dari CSR Bank BPD DIY yang diterima oleh Dinas Dukcapil, selanjutnya dengan berbagai pertimbangan ditempatkan di Kalurahan Banjararum. "Kita anggap Banjararum yang mampu mendukung dan memfasilitasi program ini mulai dari ruangan dengan fasilitas AC, listrik dan jaringan internet yang memadai," tegasnya.
Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) dipergunakan untuk cetak Dokumen Kependudukan hasil pelayanan administrasi kependudukan antara lain; Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, Kartu Identitas Anak (KIA) dan Kutipan Akta Pencatatan Sipil (Kutipan Akta Kelahiran, Kutipan Akta Kematian, Kutipan Akta Perkawinan, Kutipan Akta Pengangkatan Anak).
Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut terkait syarat-syarat dan alur cetak Dokumen Kependudukan melalui ADM dapat mengunjungi website dukcapil.kulonprogokab.go.id