Banjararum.ID - Pemerintah Kalurahan Banjararum melaksanakan pemilahan SPPT PBB-P2 Tahun 2021 Senin, (29/3/2021). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Jagabaya Agus Sumarwata, diikuti oleh semua Dukuh dan Staf yang ditunjuk selaku petugas pengelola.
Setelah dilakukan pemilahan, para Dukuh langsung mendistribusikan SPPT kepada masyarakat. Hal ini dimaksudkan agar wajib pajak dapat segera melunasi kewajiban pajaknya sebelum jatuh tempo.
Apabila ada perubahan SPPT karena salah nama, alamat atau nominal pajak, Agus Sumarwata meminta untuk segera dilaporkan. Kemudian akan ditindaklanjuti Pemerintah Kalurahan bekerja sama dengan BKAD Kabupaten untuk menerbitkan SPPT yang baru. Dengan demikian tidak mengganggu wajib pajak untuk membayar pajak lebih awal.