You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan BANJARARUM
Kalurahan BANJARARUM

Kap. KALIBAWANG, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

Ini contoh teks berjalan. Isi dengan tulisan yang menampilkan suatu ciri atau kegiatan penting di desa anda.

PEMBUATAN AKTA KELAHIRAN

Administrator 12 Juni 2021 Dibaca 39.444 Kali

PENERBITAN AKTA KELAHIRAN

Persyaratan:

  1. Surat keterangan lahir dari dokter/bidan/penolong kelahiran/SPTJM kebenaran kelahiran;
  2. Surat keterangan kelahiran dari desa/kelurahan;
  3. Fc buku nikah/kutipan akta perkawinan yang dilegalisir pejabat yang berwenang atau bukti lain yang sah;
  4. KK dimana penduduk akan didaftarkan sebagai anggota keluarga atau Fc KK yang mencantumkan nama anak ;
  5. Fc KTP-el orang tua dan 2 (dua) orang saksi;
  6. Surat kuasa bagi yang tidak mengurus sendiri bermaterai cukup;
  7. Fc KTP yang diberi kuasa;
  8. Bagi kelahiran yang melampaui batas waktu 60 (enam puluh) hari kerja sejak tanggal kelahiran, pencatatan kelahiran dilaksanakan setelah mendapatkan keputusan kepala instansi pelaksana setempat.
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image