Banjararum.ID- Rabu (30/6/2021) menjadi hari yang bersejarah bagi Sunar, dimana merupakan hari terakhir dirinya menjabat sebagai Dukuh Popohan, Kalurahan Banjararum. Jabatan yang sudah 31 tahun diemban sejak diangkat menjadi Dukuh Popohan pada tahun 1990 silam. Sunar mengakhiri masa jabatan karena usianya telah mencapai usia maksimal yang dipersyaratkan sebagai Pamong Kalurahan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Serah terima jabatan dilakukan di ruangan Lurah Banjararum, didahului pemberian SK Pemberhentian oleh Lurah kepada Sunar dan pemberian SK pengangkatan kepada Parsidi selaku Pth Dukuh. Seluruh proses disaksikan oleh beberapa pamong kaurahan diantaranya Carik, Kamituwa, Jagabaya dan perwakilan Dukuh..
Dalam kesempatan tersebut Sunar menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pak Lurah atas bimbingan dan arahan yang telah diberikan selama ini, dan juga dukungan dari rekan-rekan pamong sehingga ia mampu menyelesaikan masa tugasnya dengan baik. “Mohon maaf apabila selama menjabat ada kesalahan dan kekurangan, baik dalam hubungan pribadi maupun pemerintahan serta mohon doa agar senantiasa diberikan kesehatan dan kemudahan dalam menjalani hari-hari tua, " ujarnya terharu.
Sementara itu Warudi selaku Lurah Banjararum juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Sunar atas dedikasinya mengabdi sebagai dukuh Popohan selama 31 tahun. Warudi juga menyampaikan telah banyak prestasi yang dicapai Sunar selama menjabat sebagi Dukuh Popohan, salah satunya Popohan menjadi salah satu Padukuhan yang selalu tepat waktu dalam pembayaran PBB. Hal ini tentu patut dicontoh oleh dukuh-dukuh lain. “Atas nama pribadi dan pemerintah kalurahan mohon maaf apabila ada kesalahan, juga mohon doa agar dalam menjalankan tugas dan pelayanan kepada masyarakat diberikan kelancaran dan kemudahan," kata Warudi.
Dan atas pengabdiannya selama ini, Pemerintah Kalurahan Banjararum memberikan penghargaan kepada Sunar berupa uang penghargaan purna tugas serta tanah pengarem-arem sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Pengisian Dukuh Popohan sendiri baru akan dilaksanakan tahun 2022 mendatang, karena saat ini bersamaaan dengan adanya pemilihan lurah serentak.
Selama masa kekosongan, Lurah Banjararum telah menunjuk Parsidi menjadi Pelaksana Tugas Harian (Pth.) Dukuh Popohan, Dan bertugas sampai dukuh yang baru nanti dilantik. ***