WEBSITE RESMI KALURAHAN BANJARARUM, KAPANEWON KALIBAWANG, KABUPATEN KULON PROGO

Artikel

PEMBUATAN AKTA KELAHIRAN

12 Juni 2021  Administrator  39.607 Kali Dibaca 

PENERBITAN AKTA KELAHIRAN

Persyaratan:

  1. Pengantar Dukuh setempat
  2. Surat keterangan lahir dari dokter/bidan/penolong kelahiran/SPTJM kebenaran kelahiran;
  3. Surat keterangan kelahiran dari desa/kelurahan;
  4. Fc buku nikah/kutipan akta perkawinan yang dilegalisir pejabat yang berwenang atau bukti lain yang sah;
  5. KK dimana penduduk akan didaftarkan sebagai anggota keluarga atau Fc KK yang mencantumkan nama anak ;
  6. Fc KTP-el orang tua dan 2 (dua) orang saksi;
  7. Surat kuasa bagi yang tidak mengurus sendiri bermaterai cukup;
  8. Fc KTP yang diberi kuasa;
  9. Bagi kelahiran yang melampaui batas waktu 60 (enam puluh) hari kerja sejak tanggal kelahiran, pencatatan kelahiran dilaksanakan setelah mendapatkan keputusan kepala instansi pelaksana setempat.
;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

  Statistik

 Arsip Artikel

05 Maret 2019 | 71.006 Kali
Sejarah Desa
05 Maret 2019 | 70.887 Kali
Profil Wilayah Desa
05 Maret 2019 | 70.305 Kali
Pemerintah desa
05 Maret 2019 | 69.644 Kali
Profil
05 Maret 2019 | 69.458 Kali
Data Desa
19 November 2019 | 69.449 Kali
coba
05 Maret 2019 | 69.408 Kali
Visi & Misi Kalurahan Banjararum

 Agenda

Belum ada agenda

  Sinergi Program

 Aparatur Desa

Back Next

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Alamat : Jalan Persandian No. 06, Banjararum, Kalibawang, Kulon Progo
Desa : Banjararum
Kecamatan : Kalibawang
Kabupaten : Kulon Progo
Kodepos : 55672
Telepon : 081234622331
Email : pemdesbanjararum@gmail.com

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 151
    Kemarin : 3,009
    Total Pengunjung : 10,451
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 192.168.64.23
    Browser : Mozilla 5.0