Ini contoh teks berjalan. Isi dengan tulisan yang menampilkan suatu ciri atau kegiatan penting di desa anda.

Artikel

Pembuatan E-KTP

12 Juni 2021 11:20:31  Administrator  38.335 Kali Dibaca 

Syarat penerbitan KTP lama atau e-KTP baru

  • Telah berusia 17 tahun.
  • Surat Pengantar Dukuh
  • Fotokopi KK dan KK Asli
  • Fotokopi Akta Kelahiran
  • Surat Keterangan Pindahyang diterbitkan oleh pemerintah Kabupaten/Kota dari daerah asal.
  • Surat Keterangan Datang dari Luar Negeriyang diterbitkan oleh Instansi Pelaksana bagi WNI yang datang dari Luar Negeri karena pindah.
  • Datang langsung untuk di foto (E-KTP) atau melampirkan pas foto terbaru ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar (KTP Lama)

Syarat perpanjang KTP :

  • KTP yang telah habis masa berlakunya
  • Surat pengantar RT/ RW
  • Fotokopi KK
  • Formulir permohonan perpanjang KTP

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Wilayah Kalurahan

Aparatur Kalurahan

Statistik Penduduk

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Kalurahan


Alamat : Jalan Persandian No. 06, Banjararum, Kalibawang, Kulon Progo
Kalurahan : BANJARARUM
Kapanewon : KALIBAWANG
Kabupaten : KULON PROGO
Kodepos : 55672
Telepon :
Email :

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:210
    Kemarin:373
    Total Pengunjung:157.376
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.237.32.15
    Browser:Tidak ditemukan

Statistik SID