Ini contoh teks berjalan. Isi dengan tulisan yang menampilkan suatu ciri atau kegiatan penting di desa anda.

Artikel

Pengurusan Surat Keterangan Tidak Mampu - SKTM

12 Juni 2021 12:17:51  Administrator  39.045 Kali Dibaca 

Pembuatan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)

  • Membawa Foto Copy Kartu Keluarga (KK)
  • Membawa Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) 
  • Harus Masuk Didalam Basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  • Apabila Syarat Nomor 3 Tidak Termasuk Dalam Basis Data Terpadu  Kesejahteraan Sosial (DTKS) Harus Membawa Surat Keterangan Diagnosa Dari Dokter
  • Melakukan Pemeriksaan Berkas
  • Apabila Berkas Dinyatakan Lengkap, Maka Dilakukan Pembuatan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
  • Penanda Tanganan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) Oleh Yang Berwenang
  • Penyerahan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) Ke Pemohon

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Wilayah Kalurahan

Aparatur Kalurahan

Statistik Penduduk

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Kalurahan


Alamat : Jalan Persandian No. 06, Banjararum, Kalibawang, Kulon Progo
Kalurahan : BANJARARUM
Kapanewon : KALIBAWANG
Kabupaten : KULON PROGO
Kodepos : 55672
Telepon :
Email :

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:131
    Kemarin:241
    Total Pengunjung:195.682
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:44.192.254.173
    Browser:Tidak ditemukan

Statistik SID