You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan BANJARARUM
Kalurahan BANJARARUM

Kap. KALIBAWANG, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

Ini contoh teks berjalan. Isi dengan tulisan yang menampilkan suatu ciri atau kegiatan penting di desa anda.

KPP PRATAMA WATES ADAKAN POJOK PAJAK DI KALURAHAN BANJARARUM

Administrator 09 Februari 2022 Dibaca 1.664 Kali
KPP PRATAMA WATES ADAKAN POJOK PAJAK DI KALURAHAN BANJARARUM

Dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih dekat kepada Wajib Pajak, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Wates bekerja sama dengan Kapanewon Kalibawang dan Kalurahan Banjararum akan menyelenggarakan Pojok Pajak pada:

Rabu, 16 Februari 2022 Pukul 09:00 – 15:00 WIB
di Pendopo Kalurahan Banjararum

Kamis, 24 Februari 2022 Pukul 09:00 – 15:00 WIB
di Pendopo Kapanewon Kalibawang

Jenis pelayanan perpajakan yang diberikan:
1. Pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan;
2. Konsultasi Perpajakan;
3. Pengajuan Permohonan Non Efektif.

Setiap Wajib Pajak yang datang wajib untuk menaati protokol kesehatan sebagai berikut:
1. Tidak sedang menjalani isolasi mandiri karena Covid-19;
2. Dalam keadaan sehat: tidak demam, dan/atau batuk, dan/atau pilek;
3. Memakai masker dengan benar;
4. Membawa alat tulis (pena/bollpoint) sendiri;
5. Tidak membawa/mengajak bayi dan/atau anak kecil.

Dokumen yang perlu disiapkan:
1. Kartu NPWP (Asli atau Fotokopi);
2. Rekapitulasi atau Catatan  Peredaran Usaha/Omset Januari – Desember 2021 (khusus bagi usahawan: misalnya punya toko/warung/warung makan/salon/laundry/jasa angkutan/jasa catering/peternakan ayam dll);
3. Bukti Pembayaran Pajak 0.5% Januari – Desember 2021 (khusus bagi usahawan: punya toko/warung/warung makan/salon/laundry/jasa angkutan/jasa catering dll);
4. Bukti Pemotongan Pajak Penghasilan 1721-A1 Tahun 2021 (khsusus bagi karyawan/pegawai);
5. Rekapitulasi atau Catatan Penghasilan selama Tahun 2021/Slip Gaji/Bukti Transfer Gaji (khusus untuk karyawan/pegawai yang tidak memiliki 1721-A1;
6. Fotokopi Kartu Keluarga (khusus untuk laki-laki/Kepala Keluarga);
7. Laporan Keuangan, Cap Stempel (khusus bagi Koperasi, CV, Lembaga Pendidikan dll).

Bagi ASN, Anggota TNI Polri, Pegawai BUMN/D kami imbau melakukan pelaporan SPT secara mandiri melalui efiling pada laman pajak.go.id

Bagi sekolah-sekolah (ASN Guru) yang ingin memperoleh pendampingan pelaporan SPT melalui efiling dapat mengajukan surat permohonan edukasi perpajakan ke KPP Pratama Wates.

Narahubung:
Sujianto (Account Representative)
Telp/WA: 081385840908

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image