SEJARAH ASAL USUL DESA
Dalam sejarah perkembangan manusia, Desa dipandang sebagai organisasi yang pertama sebelum lahirnya organisasi kekuasaan yang lebih besar seperti kerajaan, kekaisaran dan negara-negara modern sebagaimana dikenal dewasa ini.
Apabila membicarakan tentang desa di Indonesia, maka sekurang-kurangnya ada dua macam pengertian. Yang pertama adalah pengertian secara sosiologis, yang menggambarkan suatu bentuk kesatuan masyarakat atau komunitas penduduk yang bertempat tinggal dalam suatu lingkungan dimana mereka saling mengenal dengan baik dan corak kehidupan mereka relaiti homogeny serta banyak bergantung pada alam. Dalam pengertian ini, Desa diasosiasikan dengan suatu masyarakat yang hidup secara sederhana, pada umumnya hidup dari lapangan pertanian, ikatan social, adat dan tradisi yang kuat, bersifat jujur dan bersahaja, serta pendidikan yang relative rendah.
Pengertian kedua adalah desa sebagai suatu organisasi pemerintahan atau organisasi kekuasaan yang secara politis mempunyai wewenang tertentu karena merupakan bagian dari pemerintahan negara. Dalam pengertian ini Desa dirumuskan sebagai suatu kesatuan masyarakat hukum yang berkuasa menyelenggarakan pemerintahan sendiri. Sebagai suatu kesatuan masyarakat hukum, maka Desa mempunyai wewenang dalam lingkungan wilayahnya untuk mengatur dan memutuskan sesuatu untuk kepentingan masyarakat hukum yang bersangkutan.
Berangkat dari pengertian tersebut, maka dapat digambarkan sejarah mengenai berdirinya Desa Banjararum sebagai berikut :
Desa Banjararum berdiri pada tahun 1947, berdasarkan Maklumat Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 16 Tahun 1946 tentang Penggabungan Desa se DIY yang ditetapkan dalam rangka mewujudkan otonomisasi. Dengan adanya penggabungan diharapkan agar wilayah suatu Desa menjadi cukup besar untuk mengurus rumah tangga sendiri dengan biaya sendiri, dengan prinsip Otonomi secara penuh dan seluas-luasnya.
Pada awalnya sebelum terjadi penggabungan Desa, terdapat 5 (lima) Kelurahan yang terdiri dari :
Kemudian sejalan dengan terbitnya Maklumat DIY Nomor 16 Tahun 1946 tersebut diatas, setelah melalui serangkaian musyawarah penggabungan yang dilaksanakan pertama kali pada tanggal 01 Januari 1947 oleh Lurah dari 5 (lima) Kelurahan tersebut, maka pada hari Kamis Legi, tanggal 17 April 1947 digabung menjadi kelurahan baru dengan nomor urut 85 Kecamatan Kalibawang, Kabupaten Kulon Progo, Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, dengan nama KELURAHAN BANJARARUM, yang batas-batas wilayahnya :
SEJARAH PEMERINTAHAN DESA
Sebagai pemimpin dari Kelurahan Banjararum ini yang menjadi Lurah pertama adalah R. DJOGO MENGGOLO, terpilih sebagai Lurah pertama melalui pemilihan langsung oleh penduduk Kelurahan Banjararum, dan menjabat sejak tahun 1947 sampai tahun 1970.
Berikutnya Desa Banjararum dipimpin oleh R. SUMARTONO sebagai Kepala Desa yang kedua, menjabat dari tahun 1972 sampai dengan 1995.
Kepala Desa Banjararum berikutnya adalah WARTOYO, yang menjabat selama 2 (dua) periode, yaitu periode pertama dari tahun 1996 sampai dengan tahun 2004, dan periode kedua tahun 2004 sampai dengan 2014.
SEJARAH PEMBANGUNAN DESA
Sejarah pembangunan desa tidak terlepas dari sejarah kepemimpinan Desa, dimana setiap pemimpin mempunyai pola, sistem, dan metode pelaksanaan pembangunan yang berbeda-beda, sehingga out put pembangunan juga bervariasi.
Adapun sejarah pembangunan Desa Banjararum sebagai berikut :
Sejak penggabungan Desa
Sebagaimana tersebut di atas bahwa setelah penggabungan 5 (lima) kelurahan yang ada, selanjutnya kepemimpinan Desa Banjararum dipimpin oleh R. Djogomenggolo.
Pada masa kepemimpinan R. Djogomenggolo terdapat beberapa hasil pembangunan pada masa-masa selanjutnya, diantaranya adalah :
- Pembuatan rumah permanen (gedung) dengan cara gotong royong di Pedukuhan Kemesu
- Pembangunan Selokan (olor) mulai dari Kanoman sampai dengan Semaken
- Pembuatan gorong-gorong dengan memakai kayu kamboja
- Keamanan yang kondusif, dimana pada masa kepemimpinan R. Djogomenggolo bertepatan dengan terjadinya G 30 S / PKI yang sangat memungkinkan munculnya kerawanan-kerawanan bagi masyarakat. Namun kepemimpinan R. Djogmenggolo mampu mengkondisikan keadaan sehingga keamanan masyarakat tetap terkendali.
Masa kepemimpinan R. Sumartono
Sumartono adalah putra dari R. Djogmenggolo yang terpilih sebagai Lurah Desa Banjararum selanjutnya. Pembangunan yang cukup menonjol pada masa kepemimpinannya adalah sebagai berikut :
- Tahun 1983 R. Sumartono mampu memotivasi masyarakat untuk membuat lebih produktif lahan pekarangan yang ada. Semula pekarangan hanya ditanami pohon bambu, selanjutnya ditanami rambutan yang sekarang ini masyarakat menikmati hasilnya.
- pengaspalan jalan-jalan di pedukuhan dengan cara swadaya masyarakat
- Pagar batas pekarangan dengan jalan, yang semula dengan tanaman pohon manding (petai cina) dirubah dengan tanaman teh-tehan yang lebih indah dan rapi
- Percepatan pembangunan di masyarakat melalui bantuan dari pemerintah yaitu bentuk pemugaran rumah
- Melalui Dana Bantuan Desa (Bandes) pada tahun 1993/1994, berhasil dibangun antara lain :
Masa kepemimpinan Wartoyo (periode 1996 – 2004 dan periode 2004 – 2014)
Pembangunan yang dilaksanakan selama masa kepemimpinan Wartoyo diantaranya adalah ;