You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan BANJARARUM
Kalurahan BANJARARUM

Kap. KALIBAWANG, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

Ini contoh teks berjalan. Isi dengan tulisan yang menampilkan suatu ciri atau kegiatan penting di desa anda.

Inisiasi Pemerintah Kalurahan Banjararum Untuk Wujudkan Perlindungan Perempuan dan Anak

Administrator 29 Mei 2021 Dibaca 1.126 Kali
Inisiasi Pemerintah Kalurahan Banjararum Untuk Wujudkan Perlindungan Perempuan dan Anak

Persoalan perempuan dan anak merupakan salah satu persoalan yang hingga saat ini masih sering terjadi di banyak tempat, tak terkecuali di Kalurahan Banjararum. Beberapa persoalan yang sering dialami oleh perempuan dan anak adalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Kehamilan Tidak Diinginkan (KTD), Perkawinan Usia Anak, perdagangan orang, pergaulan remaja yang beresiko dan lain sebagainya. Persoalan-persoalan yang terjadi juga turut menyumbang pada persoalan sosial lainnya salah satunya adalah stunting.

 

Untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak serta sebagai upaya memberi perlindungan terhadap perempuan dan anak, pemerintah Kalurahan Banjararum berinisiatif untuk membuat kebijakan tingkat Kalurahan berupa Peraturan Kalurahan tentang Perlindungan Perempuan dan Anak. Dalam rangka mewujudkan hal tersebut pemerintah Kalurahan Banjararum bekerjasama dengan Kalyanamitra mengadakan Workshop Inisiasi Pembentukan Peraturan Kalurahan Banjararum tentang Perlindungan Perempuan dan Anak. Kegiatan ini diadakan pada Hari Kamis, 27 Mei 2021 bertempat di Ruang Pertemuan Progo Arum, Kisik, Banjararum . Hadir dalam kegiatan ini Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kulon Progo Woro Kamdini, S.Sos. MSi,  Kepala Jawatan Sosial Kapanewon Kalibawang Sri Sudiati, MM., Carik Banjararum Sunaryo,SH., perwakilan BPKal Banjararum, perwakilan dukuh, perwakilan kader, perwakilan PKK dan Perwakilan Karang Taruna.

 

 Woro Kamdini selaku Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak, Dinsos PPPA Kabupaten Kulon Progo sangat mendukung apa yang menjadi inisiatif dari Pemerintah Kalurahan Banjararum dan berharap peraturan tersebut dapat segera terwujud. Hal ini menjadi penting karena data kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kulon progo pada tahun 2020 mengalami peningkata yaitu mencapai 97 kasus, dengan rincian 22 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 75 kasus. Salah satu kasus yang banyak terjadi di Kulon Progo adalah kasus kekerasan seksual pada anak. Demikian juga dengan permohonkan Dispensasi menikah yang mengalami kenaikan cukup signifikan yaitu 36 kasus di tahun 2019 menjadi 87 kasus di tahun 2020.

 

Senada dengan Woro, Sri Sudiati selaku Kawat Sosial Kapanewon Kalibawang juga sangat mendukung disusunnya Perkal tentang Perlindungan Perempuan dan Anak, karena Kapanewon Kalibawang juga turut menyumbang  kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Kulon Progo.

 

Sementara itu Carik Banjararum Sunaryo menyampaikan bahwa inisiasi pemerintah Kalurahan dalam membuat Perkal ini didasari oleh komitmen pemerintah kalurahan untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak di Banjararum, sehingga dibutuhkan instrumen kebijakan yang bersifat mengikat. Lebih lanjut dia juga mengharapkan dukungan dari berbagai pihak, terutama kepada BPKal dalam pembahasan Raperkal nanti.

 

Dalam kesempatan ini juga dibentuk tim perumus Perkal yang terdiri dari Perwakilan Pemerintahan Banjararum, Perwakilan Kader, Perwakilan PKK dan Perwakilan Karang Taruna yang diketuai oleh Carik Banjararum Sunaryo,SH.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image