You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan BANJARARUM
Kalurahan BANJARARUM

Kap. KALIBAWANG, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

Ini contoh teks berjalan. Isi dengan tulisan yang menampilkan suatu ciri atau kegiatan penting di desa anda.

Bupati Kulon Progo Launching Layanan Anjungan Dukcapil Mandiri di Kalurahan Banjararum

Administrator 21 Januari 2022 Dibaca 1.271 Kali
Bupati Kulon Progo Launching Layanan Anjungan Dukcapil Mandiri di Kalurahan Banjararum

SID-Kalurahan Banjararum menjadi salah satu tempat Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM). Launching ADM di Kalurahan Banjararum dilakukan pada hari Kamis, 20 Januari 2021. Kegiatan ini dihadiri oleh oleh Drs. H. Sutedjo selaku Bupati Kulon Progo.

Keberadaan ADM sendiri sebagai bentuk implementasi dari Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 7 tahun 2019 tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan Secara Daring. Dengan adanya ADM diharapkan dapat memberikan pelayanan yang semakin mendekatkan dan memudahkan masyarakat, dengan penerapan pelayanan secara online dan pencetakan dokumennya bisa dilakukan secara mandiri oleh pemohon dengan memanfaatkan ADM.

"Mesin ADM tersebut mampu mencetak KTP elektronik, kartu keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian, kartu identitas anak (KIA), dan layanan kependudukan lainnya," kata Aspiyah selaku Kepala Dukcapil Kabupaten Kulon Progo yang juga hadir dalam kesempatan ini.

Menurutnya, layanan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat. Dengan adanya layanan ADM memudahkan dan mendekatkan layanan kepada masyarakat.

Berikut langkah-langkah untuk menggunakan mesin ADM:

  • Pemohon melakukan pendaftaran akun ADM ke petugas dan mengajukan permohonan dokumen kependudukan melalui Aplikasi Lakonku (https://lakonku.dukcapil.kulonprogokab.go.id) atau datang secara langsung ke Dinas Dukcapil.
  • Petugas memproses permohonan pendaftaran ADM dengan memasukkan NIK, no telepon dan email.
  • Pemohon menerima email pemberitahuan akun berupa PIN dan QR code untuk login ADM.
  • Petugas melakukan verifikasi dan validasi pengajuan pencetakan dokumen.
  • Jika sudah terverifikasi dan tervalidasi pemohon akan mendapatkan akun berupa PIN dan QR code untuk mencetak dokumen.
  • Pemohon melakukan login ke Mesin ADM dengan QR code atau sidik jari atau memasukkan NIK dan PIN Login.
  • Pemohon mencetak Dokumen Kependudukan dengan Mesin ADM dengan PIN dan QR code yang sudah dikirimkan melalui email.

Launching ADM di Kalurahan Banjararum ditandai dengan mencetak dokumen kependudukan berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama pemohon Anik Desi Rahmawati.****

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image