
Popohan, 28 April 2025 — Warga Padukuhan Popohan patut berbangga. Pada tanggal 28 April 2025, kewajiban pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) telah tuntas 100%, menandai keberhasilan dan semangat gotong royong masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak.
Pencapaian ini menjadi bukti nyata bahwa warga Popohan adalah masyarakat yang taat pajak, memahami pentingnya kontribusi PBB dalam pembangunan desa dan daerah.
Dukuh Popohan, Restu Bayu Permadi, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh warga atas kesadaran dan partisipasinya. "Semoga semangat ini terus terjaga, dan Popohan semakin maju serta sejahtera ke depannya," ujar beliau.
Ke depan, diharapkan kesuksesan ini bisa menjadi inspirasi bagi wilayah lain untuk ikut meningkatkan kepatuhan pajak demi kemajuan bersama.