
Banjararum,kamis 11 Februari 2021. Pemerintah kalurahan Banjararum melakukan koordinasi terkait program pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2021. Dalam hal ini Lurah , Ulu-Ulu, ketua LPMK, ketua KKLKMK dan perwakilan dukuh dari masing-masing penerima program melakukan pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK). Hal ini dilakukan segera mungkin dikarenakan mengingat anggaran yang akan digunakan dalam pembangunan bersumber dari silpa tahun 2020.
Ada yang berbeda dalam pelaksanaan kegiatan ditahun 2021, pelaksanaan kegiatan sepenuhnya akan dilimpahkan ke TPK diwilayah masing-masing padukuhan. "Kalau tahun-tahun sebelumnya TPK dari kalurahan,pada tahun 2021 ini akan dilimpahkan ke setiap masing-masing padukuhan guna menjaga transaparansi dan tanggung jawab bersama. Kemudian kegiatan yang dilaksanakan akan diperiksa pada tahun yang sama itu juga"- jelas Lurah Banjararum yang disampaikan dalam sambutannya.
Pembentukan TPK wilayah ini meliputi 5 pedukuhan yaitu padukuhan Ngentak, Sayangan, Puser, Kedondong 1 dan Popohan, tiap pedukuhan mengusulkan 4 (empat) orang sebagai TPK yang terdiri dari Ketua, sekretaris dan 2 (dua) anggota dengan dukuh otomatis sebagai ketua. Kemudian dari usulan tersebut akan dibuatkan Surat Keputusan Lurah guna melaksanakan kegiatan.