You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan BANJARARUM
Kalurahan BANJARARUM

Kap. KALIBAWANG, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

Ini contoh teks berjalan. Isi dengan tulisan yang menampilkan suatu ciri atau kegiatan penting di desa anda.

BPK adakan Musyawarah Kalurahan Penyusunan RKP Tahun Anggaran 2022

Administrator 01 Juli 2021 Dibaca 1.164 Kali
BPK adakan Musyawarah Kalurahan  Penyusunan RKP Tahun Anggaran 2022

Banjararum.ID- Musyawarah Kalurahan merupakan forum musyawarah antara Badan Pemusyawaratan Kalurahan, Pemerintah Kalurahan dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh Badan Permusyaratan Kalurahan untuk membahas dan menyepakati hal yang yang bersifat strategis dalam penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan. Hasil Musyawarah Kalurahan dituangkan dalam berita acara yang kemudian dijadikan dasar oleh Badan Permusyawaratan Kalurahan dan Pemerintah Kalurahan dalam menetapkan kebijakan Pemerintahan Kalurahan.

Seperti yang dilakukan oleh Badan Permusyawaratan Kalurahan Banjararum pada hari Rabu, 30 Juni 2021 yaitu menyelenggarakan Musyawarah Kalurahan untuk Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan Tahun Anggaran 2022. Musyawarah ini dilakukan untuk mengali usulan-usulan dari seluruh masyarakat untuk perencanaan pembangunan tahun 2022. Usulan dari masyarakat inilah yang selanjutnya akan dibawa dalam forum Musrenbang kalurahan yang akan dilaksanakan di bulan Agustus mendatang.

Hadir dalam musyawarah ini adalah perwakilan dari tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, unsur kelembagaan kalurahan,  perwakilan pamong, babinsa, Bhabinkamtibmas, pendamping Desa, Kawat Praja Kapanewon dan semua aggota BPK.

Musyawarah dipimpin langsung oleh ketua BPK Senija, S.IP, M.SI dengan agenda membahas usulan kegiatan dari masyarakat dan pemerintah kalurahan serta pembentukan Tim verifikasi. Menurut Senija, hingga saat ini BPK menerima total usulan untuk dimasukan dalam RKP 2022 senilai Rp 9,9 milyar, dengan rincian usulan kalurahan senilai Rp 2,9 milyar, usulan masyarakat senilai Rp 7,1 milyar dan usulan unsur perempuan senilai Rp 19,8 juta.

Dalam penyampaian usulan, setiap padukuhan memulainya dengan musyawarah padukuhan yang juga di hadiri oleh perwakilan BPK di wilayahnya. Setiap padukuhan juga diharuskan mengajukan proposal prioritas satu dari kegiatan yang ditetapkan dalam RPJMkal, begitu juga usulan dari unsur pempuan. Kalau tidak mengajukan proposal ajuan tidak akan diverifikasi oleh tim verifikasi. BPK juga memberikan batas waktu pengumpulan proposal agar para pengusul dapat memasukan proposal paling lambat tanggal 20 Juli 2021.

Musyawarah juga menyepakati pembentukan tim verifikasi yang bertugas  memverifikasi proposal dan cek langsung ke lokasi sesuai dengan proposal yang diajukan.

 Tim verifikasi berjumlah 5 orang yang terdiri dari unsur masyarakat dan pamong, yaitu Sunardi, Khoiriansyah Arya Darussalam, Iswahyudi semua adalah Dukuh serta Slamet  dan Saidah yang merupakan tokoh masyarakat dan tokoh perempuan.

Sebelum memulai tugasnya tim verifikasi diberikan SK oleh Lurah Banjararum.

Sementara itu, Kawat praja Agung Kurniawan, SE yang hadir mewakili Panewu dalam sambutannya mengatakan bahwa musyawarah kalurahan merupakan tahapan awal sebelum penyusunan RKP. Tahap selanjutnya dari proses ini adalah Musrenbang. Saat Musrenbang inilah dibuat skala prioritas sesuai dengan anggaran yang ada di APBKal.

Sedangkan Lurah banjararum Warudi, dalam sambutannya lebih menekankan pada upaya menekan angka kasus Covid-19 yang semakin mengkhawatirkan. Warudi mengajak kepada semua elemen masyarakat banjararum untuk bersatu padu melawan penyebaran Covid-19 dengan melaksanakan semua kebijakan pemerintah. " Monggo taati himbauan yang sudah saya sampaikan," demikian ujarnya .

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image