Artikel Terkini
IndeksPengurusan Surat Keterangan Usaha Warga Banjararum Surat Pengantar dari Dukuh Membawa Kartu Keluarga Membawa KTP Warga Luar Banjararum Surat Pengantar dari Dukuh tempat usaha Membawa Kartu Keluarga Membawa KTP
- 12 Juni 2021
- Administrator
Pembuatan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) Membawa Foto Copy Kartu Keluarga (KK) Membawa Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Harus Masuk Didalam Basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Apabila Syarat Nomor 3 Tidak Termasuk Dalam Basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Harus
- 12 Juni 2021
- Administrator
Surat Pengantar Nikah Membawa surat Pengantar Dukuh Pernyataan Belum Pernah / Pernah Menikah ( dari Kelurahan ) Fotocopy KK Fotocopy KTP Fotocopy Akta Kelahiran Fotocopy Surat Nikah Orang Tua / Akte Cerai Fotocopy KK / KTP Pasangan Pas Foto 3x4 (2 Lembar) Pas Foto 3x4 Pasangan (2 Lembar) Bagi
- 12 Juni 2021
- Administrator
Alur dan Syarat Pembuatan Surat Keterangan Waris Dokumen Yang Disiapkan : FC KTP Almarhum Dilegalisir FC Buku Nikah / Surat Cerai Almarhum Dilegalisir FC KK ALmarhum FC Surat Kematian Dilegalisir FC KTP Ahli Waris Dilegalisir FC KK Ahli Waris Dilegalisir FC Buku Nikah Ahli Waris Dilegalisir
- 12 Juni 2021
- Administrator
PENERBITAN AKTA KELAHIRAN Persyaratan: Surat keterangan lahir dari dokter/bidan/penolong kelahiran/SPTJM kebenaran kelahiran; Surat keterangan kelahiran dari desa/kelurahan; Fc buku nikah/kutipan akta perkawinan yang dilegalisir pejabat yang berwenang atau bukti lain yang sah; KK dimana penduduk
- 12 Juni 2021
- Administrator
PENERBITAN AKTA KEMATIAN Persyaratan: Surat kematian dari dokter/kepala desa/lurah; Fc kutipan akta kelahiran atau asli surat keterangan kelahiran dari kepala desa/lurah; KK asli dan KTP-el asli/surat keterangan domisili yang diterbitkan oleh kepala desa/lurah; Fc KTP-el 2 (dua) orang saksi; Fc
- 12 Juni 2021
- Administrator
Cara dan Syarat Mengurus Kartu Keluarga 1. Penerbitan Kartu Keluarga bagi Pasangan Baru Bagi pasangan yang baru menikah, pembuatan kartu keluarga bisa dilakukan segera setelah pernikahan selesai dilaksanakan. Berikut ini proses dan syarat yang dibutuhkan dalam pengurusan kartu keluarga. Meminta
- 12 Juni 2021
- Administrator
PENGURUSAN SKCK DILAKUKAN DIPOLSEK ATAU POLRES Syarat-syarat pengurusan SKCK baru: Bagi yang terdaftar sebagai Warga Negara Indonesia (WNI): Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Izin Mengemudi (SIM). Fotokopi Kartu Keluarga (KK). Fotokopi Akta Kelahiran/Surat Kenal Lahir/Ijazah Terakhir. Pas
- 12 Juni 2021
- Administrator